(ANALAIS,FUNGSI DAN MAKNA) TRADISI LISAN KABHANTI KUSAPI



TRADISI LISAN KABHANTI KUSAPI(ANALAIS,FUNGSI DAN MAKNA) PADA MASYARAKAT ETNIK MUNA
 DI KECAMATAN LAWA KABUPATEN MUNA
SULAWESI TENGGARA
OLEH
LA BANARA
A2D1 09 169
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2012
BAB I
PENDAHULUAN
                                                                                                          
1.1  Latar Belakang dan Masalah
1.1.1 Latar Belakang
Tradisi lisan merupakan salah satu bentuk ekspresi kebudayaan daerah yang jumlahnya beratus-ratus di seluruh Indonesia. Kemampuan tradisi lisan untuk melingkupi segala sendi kehidupan manusia, membuktikan bahwa nenek moyang kita di masa lampau telah mengenal ajaran kehidupan yang terkandung dalam tradisi lisan. Lord (1995: 1) mendefinisikan tradisi lisan sebagai sesuatu yang dituturkan dalam masyarakat. Penutur tidak menuliskan apa yang dituturkannya tetapi melisankannya, dan penerima tidak membacanya, namun mendengar. Senada dengan itu, Pudentia (2007: 27) mendefenisikan tradisi lisan sebagai wacana yang diucapkan atau disampaikan secara turun-temurun meliputi yang lisan dan yang beraksara, yang kesemuanya disampaikan secara lisan. Akan tetapi modus penyampaian tradisi lisan ini tidak hanya berupa kata-kata, tetapi juga gabungan antara kata-kata dan perbuatan tertentu yang menyertai kata-kata. Tradisi pun akan menyediakan seperangkat model untuk bertingkah laku yang meliputi etika, norma, dan adat istiadat. Lebih lanjut Taylor (dalam Daud, 2008: 258), mendefinisikan tradisi lisan sebagai bahan-bahan yang dihasilkan oleh masyarakat tradisional, yang berbentuk pertuturan, adat resam, atau amalan, di antaranya ritual, upacara adat, cerita rakyat, nyanyian rakyat, tarian, dan permainan.                                                                                         Tradisi lisan kabhanti Kusapi  merupakan salah satu kebudayaan daerah yang perlu dibina dan dilestarikan karena sastra daerah ini semakin kurang dikenal oleh masyarakat pendukungnya dan terancam punah maka perlu mendapat perhatian serius. Sejalan dengan perkembangan zaman yang kompetitif yang dibarengi dengan perkembangan ilmu pengetahuan  dan teknologi modern berdampak pula pada bergesernya tata nilai dan struktur budaya dalam masyarakat hal ini perlu disadari oleh warga negara bahwa tradisi lisan yang tersebar diberbagai daerah semakin terdesak oleh perkembangan zaman. Arus informasi yang serba canggih telah memperlihatkan dominasinya dalam merebut simpati generasi muda, akibatnya tradisi lisan yang merupakan warisan leluhur terabaikan begitu saja. Di samping itu penyebrannya bersifat lisan tanpa dokumen tertulis dan penutur setia semakin berkurang menjadikan tradisi lisan terancam punah. Apabila ancaman tersebut tidak segera diatasi maka sastra tersebut lambat laun akan punah sama sekali. Padahal dalam tradisi lisan itu tersimpan mutiara kehidupan yang sangat berharga untuk diwarisi dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.                                               Kabhanti Kusapi merupakan salah satu bentuk tradisi lisan masyarakat Muna yang biasa disampaikan dalam balas pantun dengan cara berkelompok misalnya terdiri dari kelompok laki-laki dan perempuan atau juga dalam bentuk monolog (perorangan). Seni tradisi lisan ini disampaikan dan dilaksanakan dengan tujuan untuk mengemukakan serta menyampaikan maksud tertentu baik yang berisi sindiran, nasehat, maupun percintaan. Bagi masyarakat pendukungnya kabhanti Kusapi tersebut dibawakan dengan cara dilantunkan atau dinyanyikan dan biasanya diiringi alat musik gambus yang biasa dilaksanakan atau disajikan pada acara pesta kampung misalnya pernikahan, khitanan, dan jenis kegiatan lain yang ada dalam masyarakat Muna.    Kabhanti  Kusapi sering digunakan dalam kehidupan masyarakat Muna yang banyak mengandung nilai budaya, norma-norma sosial dan mengandung nilai estetika dan moral dari masyarakat pendukungnya. Di samping itukabhanti Kusapi dapat berguna untuk memperkokoh nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat yang banyak digunakan oleh orang-orang tua dalam mendidik anak-anak dan juga dapat digunakan oleh pemuda dan pemudi dalam hal mencurahkan isi hatinya kepada seseorang seperti menyatakan cinta kasih, suka duka, kerinduan dan kekecewaan.                                                                                                                              Namun keberadaan tradisi lisan kabhanti Kusapi tidak  jauh nasibnya dengan tradisi lisan lisan lainnya yang terancam punah. Masyarakat Muna khususnya generasi muda tidak mengetahui bentuk, fungsi dan makna kabhanti Kusapi. Kurangnya perhatian generasi muda terhadap warisan leluhur itu disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah adanya kemajuan zaman yang serba canggih, akibatnya mereka lebih tertarik pada karya sastra modern yang lebih tersedia di sekitarnya, padahal bahasanya serta nilai-nilai kehidupan yang syarat di dalamnya, lebih dari cukup untuk menobatkannya sebagai tradisi yang bermutu tinggi. Hal tersebut semakin menambah kekhawatiran bahwa di masa mendatang kabhanti Kusapi ini akan hilang dari peredaran masa.                                                                                                                        Giddens (2003: 67) mengatakan bahwa globalisasi membawa prinsip budaya modernitas sehingga memunculkan berbagai permasalahan sosial dan mengancam peradaban manusia. Melalui budaya konsumerisme, globalisasi telah banyak menimbulkan konflik, kesenjangan, dan bentuk-bentuk budaya baru. Globalisasi telah membersihkan hampir semua jenis tatanan sosial tradisional dan menggiring umat  manusia  pada pola  kesamaan budaya atau homogenitas budaya yang menentang nilai-nilai dan identitas kelompok. Hal ini mengancam eksistensi budaya lokal menjadi rusak atau bahkan mengantarkan budaya lokal menuju kepunahan (Storey, 2007: 54). Pengaruh globalisasi tidak hanya terkait dengan teknologi dan ekonomi tetapi juga mempengaruhi dari segala aspek kehidupan. Globalisasi, di satu sisi membawa kemudahan dalam berbagai aspek gerak kehidupan, namun di sisi lain memberikan pengaruh negatif yang signifikan pada aspek-aspek kebudayaan. Bukan hanya berdampak pada kemunduran nilai-nilai budaya tetapi juga mengancam kepunahan berbagai aspek kebudayaan, seperti tradisi lisan yang berkembang secara turun temurun yang telah diwariskan sebagai bentuk warisan budaya lokal.
1.1.2 Masalah
            Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah Bentuk, Fungsi dan  Makna kabhanti Kusapi pada Masyarakat Etnik Muna di Kecamatan Lawa Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara”?
1.2  Tujuan dan Manfaat
1.2.1        Tujuan
            Sesuai dengan permasalahan di atas maka tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Bentuk, Fungsi dan  Makna kabhanti Kusapi pada Masyarakat Etnik Muna di Kecamatan Lawa Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara.
1.2.2. Manfaat penelitian
Adapun manfaat dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.      Sebagai salah satu sumbangan pemikiran teoritis dalam rangka memperkaya bahan reverensi di bidang tradisi lisan.
2.      Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat memperkaya khasanah ilmu pengetahuan terutama yang berkaitan dengan tradisi lisan.
3.      Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai reverensi kepada peneliti lain yang relevan dengan penelitian ini.
4.      Sebagai bahan ajar bagi pembelajaran  muatan lokal di sekolah khususnya pembelajaran bahasa dan sastra daerah Muna.
1.3  Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini adalah:
1.      Bentuk kabhanti yang meliputi (a) jumlah baris, (b) jumlah suku kata, (c) jumlah kata, (d) persajakan, dan (e) ritme (irama).
2.      Fungsi Kabhanti meliputi (a) sebagai nasehat (mendidik), (b) sebagai hiburan, dan (c) sebagai pelestarian budaya.
3.      Makna kabhanti meliputi (a) kabhanti yang bertema nasehat, (b) kabhanti yang betema agama, dan (c) kabhanti yang bertema percintaan.
1.4  Batasan Istilah
1.      Bentuk adalah sesuatu yang terlihat secara lahiriah, tipografi (bentuk penulisan) meliputi jumlah baris, jumlah suku kata,  persajakan, ritme (irama).
2.      Fungsi adalah kegunaan suatu hal, daya guna.
3.      Makna adalah sesuatu yang tidak terlihat secara lahiriah, merupakan penggambaran secara harfiah dan secara konteks yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indeonesia.
4.      Kabhanti adalah sejenis puisi lama yang menyerupai pantun.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Konsep Tradisi Lisan
Tradisi lisan merupakan salah satu bentuk ekspresi kebudayaan daerah yang jumlahnya beratus-ratus di seluruh Indonesia. Kemampuan tradisi lisan untuk melingkupi segala sendi kehidupan manusia, membuktikan bahwa nenek moyang kita di masa lampau telah mengenal ajaran kehidupan yang terkandung dalam tradisi lisan. Masyarakat etnik Muna memiliki tradisi ritual yang telah diwariskan dari turun-temurun dari generasi tua ke generasi muda secara berkelanjutan. Salah satu tradisi lisan yang masih hidup di tengah-tengah masyarakat etnik Muna di Kecamatan Lawa Kabupaten Muna adalah tradisi lisan kabhanti kusapi.
            Hoed (2008: 184) menyatakan, berbagai pengetahuan adat kebiasaan yang secara turun-temurun disampaikan secara lisan dan mencakup hal-hal seperti yang dikemukan oleh Roger Told dan Pudentia (1995: 2) yakni…”oral traditions do not only contain folktales, myth and legends (…), but store complete indigeneous cognate systems. To name a few: histories, legal practices, adat law, medication”. Lord (1995: 1) mendefinisikan tradisi lisan sebagai sesuatu yang dituturkan dalam masyarakat. Penutur tidak menuliskan apa yang dituturkannya tetapi melisankannya, dan penerima tidak membacanya, namun mendengar. Senada dengan itu, Pudentia (2007: 27) mendefenisikan tradisi lisan sebagai wacana yang diucapkan atau disampaikan secara turun-temurun meliputi yang lisan dan yang beraksara, yang kesemuanya disampaikan secara lisan. Akan tetapi modus penyampaian tradisi lisan ini tidak hanya berupa kata-kata, tetapi juga gabungan antara kata-kata dan perbuatan tertentu yang menyertai kata-kata. Tradisi pun akan menyediakan seperangkat model untuk bertingkah laku yang meliputi etika, norma, dan adat istiadat. Lebih lanjut Taylor (dalam Daud, 2008: 258), mendefinisikan tradisi lisan sebagai bahan-bahan yang dihasilkan oleh masyarakat tradisional, yang berbentuk pertuturan, adat resam, atau amalan, di antaranya ritual, upacara adat, cerita rakyat, nyanyian rakyat, tarian, dan permainan.
2.1 Konsep Kabhanti
            Menurut Mokui (1991: 6-8) bahwa dilihat dari penggunaannya kabhanti itu dapat dibagi atas empat macam:
(1) Kabhanti kantola; yaitu kabhanti yang digunakan pada waktu bermain kantola. Kantola adalah sejenis permainan tradisional, dimana para pemain berdiri berhadapan antara pemain pria dan wanita. Mereka berbalas pantun dengan irama lagu ruuruunte atau ruuruuntete. Irama ruuruunte ini menggunakan paling tinggi lima nada. Acara kantola biasanya dilaksanakan pada malam hari di musim kemarau setelah selesai panen ubi kayu dan ubi jalar. Adapun bentuk syair kabhanti seperti ini, sepintas lalu dapat kita katakan prosa liris yakni prosa yang mementingkan irama. Akan tetapi bila kita teliti benar sebagian dapat digolongkan bentuk pantun yang disebut talibun yakni pantun yang lebih dari empat baris tetapi genap jumlahnya.
(2) Kabhanti watulea; adalah kabhanti yang menggunakan irama watulea. Kabhanti macam ini biasanya dinyanyikan pada waktu menebas hutan atau berkebun. Sambil bekerja mereka menyanyi bersama-sama atau sendirian. Kadang-kadang dinyanyikan agar tidak kesepian di tempat kesunyian. Syair kabhanti watulea sebenarnya hanya dua baris dan masing-masing baris terdiri dari tiga kata atau dua kata bila kata itu agak panjang. Karena pada waktu mengulangi menyanyikannya diantarai dengan kalimat E……..ingka kotughu daano, sehingga seolah olah pantun itu terdiri dari tiga baris.
(3)  Kabhanti gambusu; yakni pantun yang dinyanyikan dengan diiringi oleh irama gambus. Biasanya menggunakan gambus kuno yaitu gambus yang bentuknya sederhana, tidak seperti gambus yang kita lihat pada layar televisi. Kadang-kadang instrumen yang digunakan bukan hanya gambus akan tetapi dilengkapi dengan biola, kecapi, serta botol kosong yang ditabu atau dipukul dengan sendok atau paku mengikuti irama lagu dan bunyi instrumen-instrumen enak didengar. Walaupun bukan hanya gambus yang digunakan pada waktu bermain, tetapi pantun yang dinyanyikan disebut kabhanti gambusu (pantun gambus). Kabhanti gambusubiasanya disajikan pada acara pesta kampung misalnya pernikahan, khitanan, dan jenis kegiatan lainnya yang ada dalam masyarakat muna.
(4)  Kabhanti modero; sebenarnya sama dengan kabhanti gambusu.
 Kabhanti gambusu sering pula dinyanyikan pada waktu bermain modero. Oleh sebab itukabhanti gambusu disebut pula kabhanti moderoModero adalah tari daerah yang hampir sama dengan tari lulo (tari daerah Sulawesi Tenggara). Para pemain saling bergandengan tangan membentuk lingkaran sambil menyanyi seirama dengan langkah dalam tarian.
(5) Kabhanti kusapi, yakni pantun yang dinyanyikan dengan diiringi oleh irama gambusu kusapi
            Berdasarkan uraian di atas maka obyek kajian dalam penelitian ini adalah kabhanti gambusu atau modero.  Alasan memilih kabhanti gambusu atau modero adalah karenakabhanti ini sama dengan jenis puisi lama(pantun). Tuturan kabhanti gambusu dan moderoadalah sama, hanya yang menjadi perbedaan adalah cara pelaksanaannya. Kabhanti gambusu dilaksanakan dengan menggunakan alat musik gambus baik dalam bentuk perorangan maupun sendiri-sendiri, sedangkan modero dilaksanakan secara berkelompok dengan cara bergandengan tangan yang menyerupai tari lulo. Jadi yang menjadi fokus penelitian saya adalah kabhanti gambusu atau modero.
2.2 Sastra Lisan
Sebagai data kebudayaan, sastra dapat dibedakan menjadi dua yaitu sastra tulis dan sastra lisan (Sumardjo dan Saini, 1997:78-79).
Sastra adalah karya lisan atau tertulis yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorsinalan, kewadahan dalam isi dan ungkapannya (Sudjiman, 1990: 71). Menurut Mulyana dalam  Kurnia et al. (1997:7), sastra dibangun oleh seni kata yakni sebagai penjelmaan jiwa yang diekspresikan ke dalam keindahan kata.
Beberapa ahli memberikan batasan tentang sastra yaitu sebagai berikut:
1.      Sastra adalah kegiatan kreatif  sebuah karya seni yang bentuk dan ekspresinya imajinatif (Wellek dalam Zulfahnur et al., 1997:7).
2.      Sastra adalah ekspresi dari kehidupan dengan media bahasa yang khas (Hudson dalam Zulfahnur et al., 1997: 7).
3.      Sastra adalah ungkapan peribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk  gambaran konkrit yang mengakibatkan pesona dengan alat bahasa (Sumardjo dalam Adji et al., 1997: 8).
4.      Sastra adalah sebuah ciptaan, sebuah kreasi yang berunsur fiksionalitas, yang merupakan luapan emosi spontan (Luxemburg dalam Zulfahnur et al., 1997:8).
Dari batasan sastra tersebut dapat diketahui sifat-sifat sastra yaitu:
a.       Sastra bersifat khayali (fictionality): maksudnya lewat daya imajinasinya pengarang ingin mengungkapkan kenyataan-kenyataan hidup, sehingga kehidupan lebih bermakna dan menarik minat pembaca.
b.      Sastra mengandung nilai estetik sehingga karya sastra punya daya tersendiri.
c.       Sastra memakai bahasa yang khas yaitu bahasa estetik (Kurnia et al., 1997: 7-8).
            Sastra lisan adalah salah satu unsur kebudayaan yang mengandung berbagai informasi kebudayaan yang tengah diteliti (Rokhman, 2003: 79).
            Sastra lisan adalah sastra yang dituturkan dari mulut ke mulut (Emeis, 1995: 5). Menurut Suhita et al. (1996:90) mengemukakan bahwa sastra lisan adalah sastra lama yang disampaikan secara lisan (dari mulut ke mulut) oleh seorang pencerita atau penyair kepada seseorang atau sekelompok pendengar.
            Dengan demikian kabhanti Wuna yang tergolong dalam sastra lisan karena didendangkan dari mulut seseorang atau sekelompok  orang yang juga merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat Muna.
2.3 Pengertian Folklor
Kata folklor adalah pengindonesiaan kata Inggris ”folklore”. Kata itu adalah kata majemuk yang berasal dari dua kata dasar ”folk dan lore” (Danandjaja, 2002: 1). Menurut Alan Dundes, ”folk” adalah sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial dan kebudayaan, sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok lainnya. Sedangkan  ”lore” adalah tradisi ”folk”, yaitu sebagian kebudayaan yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (Danandjaja, 2002: 1-2).
Folklor menurut Brunfand dalam semiotika (1997: 9) adalah sebagian dari kebudayaan suatu masyarakat yang tersebar dan diwariskan turun temurun  secara kolektif dan secara tradisional dalam versi yang berbeda baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai gerak isyarat atau alat pembantu  pengingat. Folklor adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, di antara kolektif apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk tulisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (Danandjaja, 2002: 02).
Brunfand  dalam Lampasa (2005: 13-14) menjelaskan bahwa folklor meliputi tiga kelompok besar berdasarkan tipenya yaitu:
(1)   Folklor lisan (verbal volklore),
Folklor lisan yaitu folklor yang bentuknya memang murni lisan. Bentuk  folklor yang termasuk dalam kelompok besar ini antara lain meliputi:
a. Bahasa rakyat, seperti sindiran, logat, bahasa rahasia dan mantera.
b. Ungkapan tradisional, seperti peribahasa, pepatah dan seloka.
c. Pertanyaan tradisional, seperti teka-teki.
d. Puisi rakyat, seperti pantun, syair dan gurindam.
e. Cerita rakyat, seperti mite, legenda, dongeng, fabel, dan cerita.
(2)   Folklor sebagian lisan (party verbal volklore).
Folklor sebagian lisan adalah folklor yang bentuknya campuran unsur lisan dan unsur bukan lisan. Bentuk-bentuk folklor yang tergolong dalam kelompok besar ini antara lain; kepercayaan rakyat, permainan rakyat, adat istiadat, upacara  dan pesta rakyat.
(3)   Folklor bukan  lisan (non verbal volklore), folklor bukan lisan adalah folklor yang bentuknya bukan lisan, walaupun pembuatannya diajarkan secara lisan. Folklor bentuk ini dibagi lagi menjadi dua sub kelompok yakni yang material dan bukan material. Bentuk-bentuk folklor yang tergolong material antara lain; arsitektur rakyat (bentuk lumbung padi, bentuk rumah asli daerah), kerajinan tangan rakyat dan obat-obatan tradisional sedangkan yang termasuk folklor bukan material antara lain; gerak isyarat tradisional dan musik rakyat.
Menurut Brunvand dalam Danandjaja (2002: 21-22) folklor dapat digolongkan dalam tiga tipe, yaitu:
1.            folklor lisan, yaitu folklor yang bentuknya memang murni lisan. Bentuk-bentuk folklor yang termaksud ke dalam kelompok besar ini antara lain (a) bahasa rakyat (folk speech), (b) ungkapan tradisional, seperti peribahasa, pepatah,dan pameo; (c) pertanyaan tradisional, seperti teka-teki; (d) puisi rakyat, seperti pantun, gurindam, dan syair; (e) cerita prosa rakyat, seperti mite, legenda, dan dongeng; (f) nyanyian rakyat.
2.            folklor sebagian lisan adalah folklor yang bentuknya merupakan campuran unsur lisan dan unsur bukan lisan. Kepercayaan rakyat, misalnya, yang oleh modern seringkali disebut takhyul, terdiri dari pernyataan yang bersifat lisan ditambah dengan gerak isyarat yang dianggap mempunyai makna gaib, seperti tanda salib bagi orang Kristen Katolik yang dianggap dapat melindungi seseorang dari gangguan hantu, atau ditambah dengan benda material yang dianggap berkhasiat untuk melindungi diri atau dapat membawa rezeki, seperti batu-batu permata tertentu.
3.            folklor bukan lisan, yaitu folklor yang bentuknya bukan lisan, walaupun cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Contohnya seperti, arsitektur rakyat, kerajinan tangan rakyat, makanan dan minuman rakyat, dan musik rakyat.
               Selanjutnya Danandjaja dalam Semiotika (1997 : 2) menyebutkan bahwa ciri pengenal folklor khususnya folklor lisan adalah sebagai berikut :
1)   Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan yaitu disebarkan melalui tutur kata dari mulut ke mulut.
2)   Folklor bersifat tradisional yakni disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau bukan bentuk standar.
3)   Folklor ada dalam bentuk versi-versi yang berbeda, hal ini diakibatkan oleh cara penyebarannya dari mulut ke mulut.
4)   Folklor bersifat anonim, nama penciptanya sudah tidak diketahui lagi.
5)   Folklor biasanya mempunyai bentuk berumus atau berpola.
6)   Folklor mempunyai kegunaan dalam kehidupan bersama suatu kolektif.
7)   Folklor bersifat prologis yakni mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum.
8)   Folklor menjadi milik bersama dari kolektif tertentu yang hal ini sudah  tentu diakibatkan karena penciptanya yang pertama sudah tidak diketahui lagi sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa miliknya.
9)   Folklor pada umumnya bersifat polos dan lugu sehingga sering kali terlihat kasar dan spontan.
       Jadi kabhanti adalah tergolong folklor lisan.
2.5 Bentuk-bentuk puisi Rakyat
Menurut Zuniar et al. (1997:87) bahwa yang termasuk dalam puisi lama atau puisi rakyat adalah (1) mantra, (2) bidal, (3) gurindam, (4) talibun, (5) syair, (6) pantun dan lain-lain.
1.      Mantra
Mantra adalah kata-kata yang mengandung hikmah atau kekuatan gaib. Kekuatan batin mantra berupa permainan bunyi dan biasanya bersuasana mitis dalam hubungan manusia dengan tuhan (Adji et al., 1997:89).
2.      Bidal
Bidal adalah peribahasa atau pepatah yang mengandung nasihat, peringatan, dan sebagainya (Sudjiman, 1990:13).
Pendapat lainnya bahwa yang dimaksud dengan bidal adalah kalimat-kalimat yang singkat, mengandung pengertian atau membayangkan sesuatu yang sifatnya sindiran atau kiasan. Bidal meliputi :
  1. Pepatah, yaitu kalimat-kalimat yang seolah-olah dipatah-patahkan yang mengiaskan suatu keadaan atau tingkah laku seseorang.
  2. Peribahasa, yaitu kalimat-kalimat yang mengatakan perihal atau sesuatu keadaan yang dinyatakan dengan berkias seperti bermain api basah, bermain api letup.
  3. Perumpamaan, yaitu kalimat yang mengumpamakan keadaan alam yang sebenarnya dengan keadaan lain di alam. Contoh, biduk di kayuh ke hilir.
  4. Ibarat, yaitu perumpamaan yang lebih jelas, karena disertai dengan arti dan penjelasan.
  5. Pameo, yaitu kata-kata atau kalimat singkat yang mengandung ejekan atau semangat yang ditiru dari ucapan seseorang. Contoh sekali merdeka tetap merdeka (Husnan dalam Muhadat, 2005:12-13).
3.      Gurindam
Menurut Sudjiman (1990:33) menyebutkan bahwa gurindam adalah jenis puisi melayu lama yang terdiri dari dua larik yang berima akhir dan yang merupakan kesatuan utuh. Larik pertama melukiskan syarat, larik kedua berupa jawab, kesimpulan, atau akibatnya. Biasanya berisi nasihat.
4.      Talibun
            Talibun adalah salah satu  bentuk puisi lama yang menyerupai pantun. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Sudjiman (1990:77) bahwa talibun sama dengan pantun. Jumlah baris talibun biasanya 6,8,10,12 atau 14 (Kinayati, 1997:93).
5.      Syair
Dalam kamus istilah sastra, syair adalah jenis puisi lama yang  tiap baitnya terdiri atas empat larik, yang bersajak sama; isinya dapat merupakan kiasan yang mengandung mitos dan unsur sejarah, atau merupakan ajaran falsafah atau agama. Syair biasanya panjang-panjang, bentuknya sederhana dan biasa berisi cerita angan-angan, sejarah dan petua-petua (Emeis, 1952:7).
Pradopo et al. (1998: 2.6) mengemukakan ciri-ciri formal syair adalah :
1.      Satu bait terdiri dari empat baris (larik).
2.      Tiap larik terdiri dari dua bagian yang sama.
3.      Pola sajak (rima) akhir syair berupa sajak sama: a-a-a-a.
4.      Keempat baris syair saling berhubungan membentuk cerita.
5.      Dalam syair satu bait, belum selesai.
6.      Syair bersifat epis, yaitu berupa cerita.
6.    Pantun
Pantun adalah jenis puisi lama yang terdiri dari empat larik berirama silang a-b-a-b, tiap larik biasanya berjumlah empat kata. Dua larik pertama disebut sampiran dan dua larik beriktunya disebut isi pantun. Jumlah suku kata 8-12. Ada juga pantun yang terdiri dari enam atau delapan larik (Djojosuroto et al., 1997:92-93)
Zulfahnur et al. (1997:94-95) berpendapat bahwa pantun adalah bagian dari karya sastra lama yang banyak macamnya, namun jika dilihat dari segi isi yang terkandung didalamnya, pantun hanya dibagi atas tiga bagian yaitu : (a) pantun anak-anak, (2) pantun muda-mudi, (3) pantun orang tua.
Adapun ciri-ciri format pantun adalah sebagai berikut :
  1. Satu bait terdiri dari empat  baris (larik).
  2. Tiap larik terdiri dua bagain yang sama.
  3. Pola sajak (rima) akhir pantun berupa sajak berselang : a-b-a-b.
  4. Pantun terbagi menjadi dua bagian, yaitu baris kesatu dan baris kedua disebut sampiran sedangkan baris ketiga dan keempat disebut isi.
  5. Dalam pantun, satu bait sudah lengkap.
  6. Pantun bersifat liris, berupa curahan perasaan atau pikiran (Pradopo et al., 1998: 2.6).
        Berdasarkan uraian di atas, dapat di simpulkan bahwa Kabhanti adalah sejenis pantun.
BAB III
METODE  PENELITIAN
3. 1 Jenis dan Metode Penelitian
Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan karena peneliti secara langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif-kualitatif, karena tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bentuk, fungsi dan makna yang terkandung dalam tradisi lisan kabhanti kusapi. Di samping itu karena fenomena yang menjadi sasaran penelitian dideskripsikan sebagaimana adanya tanpa disertai perhitungan statistik, maka metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif.
            Penggunaan metode kualitatif tersebut dilakukan karena data yang dihasilkan adalah data deskriptif berupa tuturan-tuturan lisan dari orang. Apabila prosedur penelitian menghasilkan data penelitian seperti yang dikemukakan di atas, maka penelitian tersebut tergolong penelitian kualitatif.
3. 2 Data dan Sumber Data
3. 2. 1 Data
            Data dalam penelitian ini adalah tuturan tradisi lisan kabhanti kusapi. Data yang dimaksud sesuai dengan ruang lingkup penelitian yaitu bentuk tradisi lisan kabhanti kusapi.
3. 2. 2 Sumber Data
            Sumber data dalam penelitian ini adalah informan di lapangan sebanyak 4 orang. Informan yang dimaksud dikategorikan sebagai pewaris kolektif tradisi lisan kabhanti kusapi. Untuk menjaga keabsahan data-data dalam penelitian ini, maka yang menjadi informan adalah mereka yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Penutur asli bahasa Muna yang ucapannya fasih dan jelas.
  2. Memiliki alat-alat artikulasi yang normal.
  3. Berusia 45 tahun ke atas dan pelantun tradisi lisan kabhanti kusapi.
3. 3 Metode Pengumpulan Data
            Metode dapat diartikan sebagai cara kerja yang dilakukan oleh peneliti dalam mengumpulkan data. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode simak dan metode cakap. Berdasarkan metode tersebut, maka teknik yang dilakukan untuk mengumpulkan data adalah teknik rekam dan teknik catat.
            Teknik rekam dilakukan dengan cara merekam lantunan tradisi lisan kabhanti kusapidengan menggunakan alat bantu tape recorder. Hal ini mengingat bilamana data yang diperoleh tersebut masih menimbulkan keraguan atau masih mengandung kesalahan, maka rekaman tersebut dapat diperdengarkan kembali. Teknik catat dimaksudkan untuk mencatat semua data yang diperoleh  data yang diperoleh melalui perekaman kemudian diwujudkan dalam bentuk teks tertulis. Selain itu teknik catat juga digunakan untuk mencatat hal-hal yang dianggap penting di luar data rekam untuk mendapatkan informasi tambahan.
3. 4 Teknik Analisis Data
             Data dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan pendekatan struktural, mengacu pada pandangan strukturalisme yang menganggap bahwa dunia karya sastra merupakan dunia yang diciptakan pengarang. Pendekatan struktural menempatkan karya sastra atau peristiwa dalam masyarakat menjadi satu keseluruhan karena adanya relasi timbal balik antara bagian-bagiannya dan antara bagian dari keseluruhan (Wahid, 1999: 78).
 Analisis struktural bertujuan untuk membongkar dan memaparkan secermat, seteliti, semendetail dan sedalam mungkin keterkaitan dan keterjalinan semua analisis dan aspek karya sastra yang bersama-sama menghasilkan makna yang menyeluruh (Teeuw dalam Wahid, 1999: 80). Dengan menggunakan analisis struktural maka dapat mencakup susunan tradisi lisankabhanti kusapi yang dianalisis. Kegiatan penelitian ini bersifat deskriptif yakni menguraikan, menginterpretasikan data berdasarkan apa yang ditemui di lapangan, khususnya bentuk, fungsi dan makna tradisi lisan kabhanti kusapi.
Prosedur pengolahan data dilakukan dengan tahapan-tahapan yang mengacu pada pendapat Kutha Ratna (Dharmojo, 1998 :8)  mengatakan  bahwa mula-mula data dideskripsikan dalam bentuk kata-kata atau kalimat dengan maksud untuk menemukan unsur-unsurnya, yang dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
  1. Transkripsi rekaman data, yaitu memindahkan data dalam bentuk tulisan yang sebenarnya. Data lisan kabhanti kusapi yang diperoleh dipindahkan ke dalam bentuk data tulisan.
  2. Klasifikasi data, yaitu semua data dikumpulkan sesuai dengan karakteristik dan klasifikasi berdasarkan isi. Data penelitian yang sudah berbentuk teks tradisi lisan kabhanti kusapidikumpulkan sesuai dengan karakteristiknya dan dilakukan klasifikasi berdasarkan isinya.
  3. Penerjemahan data, yaitu pada tahap ini semua data yang telah dikelompokkan langsung diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Teks tradisi lisan kabhanti kusapi yang masih dalam bahasa aslinya (bahasa Muna) di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
  4. Analisis data, yaitu pada tahap ini peneliti menganalisis semua data yang terkumpul berdasarkan bentuk, fungsi dan makna tradisi lisan kabhanti kusapi.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Irwan, dkk. 2008. Agama dan kearifan Lokal dalam Tantangan Global. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Adiwilaga, A. 1982. Manajemen Usaha Tani. Jakarta Rajawali Press
Aris, La Ode. 2010. Kaago-ago (Ritual Pencegahan Penyakit dalam Masyarakat Muna). Tesis di Program Pascasarjana Universitas Gajah Mada. Tidak diterbitkan
Barker, Chris. 2004. 2005. Cultural studies. Teori dan Praktik. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Bentang Pustaka.
Barker, Chris. 2004. Cultural studies. Teori dan Praktik. Penerjemah : Nurhadi. Yogyakarta: Benteng Pustaka
Beilharz, Peter. 2005. Teori-Teori Sosial. Alih Bahasa Sigit Jatmiko. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Daud, Haron. 2008. Analisis Data Penelitian Tradisi Lisan Kelantan. dalam Metodologi Kajian Tradisi Lisan. (Pudentia, ed.). Jakarta: Asosiasi Tradisi Lisan.
Endraswara, Suwardi. 2003. Metodologi Penelitian Kebudayaan. Yogyakarta: Yayasan Untuk Indonesia.
Esten, Mursal, 1999. Kajian Transfirmasi Budaya. Bandung: Angkasa
Fox, James J. 1986. Bahasa, Sastra dan Sejarah : Kumpulan Karangan Mengenai Masyarakat Pulau Roti.Jakarta : Djambatan.
Hoed, Benny H. 2008. Semiotika dan Dinamika Sosial Budaya. Jakarta: FIB-UI
Jegalus, Norbert, 2003. “Filsafat Kebudayaan”, Diktat Bahan Kuliah Filsafat Agama Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2007. Edisi Ketiga. Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta : Balai Pustaka
Maleong, Lexy J. 1995. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Posdakarya
Maleong, Lexy J. 2004. Metode  Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Posdakarya
Pudentia, 2007. Hakikat Kelisanan dalam Tradisi Lisan Melayu Mak Yong. Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.
Purwasita, Andrik. 2003 .Komunikasi Multikultural. Surakarta: Muhammadiyah University
Rahman, Abdul. 2007. Ritual Cera Lepa (Selamatan Perahu Baru) dalam Masyarakat Bajo di Kelurahan Petoaha Kota kendari, Sulawesi Tenggara. Skripsi di Jurusan Antropologi Universitas Haluoleo. Tidak diterbitkan.
Rosidi, Ajib. 1995. Sastra dan Budaya. Jakarta: Pustaka Jaya.
Hoetomo, M.A. 2005. Kamus Lengkap Bahasa Undonesia. Mitra Pelajar: Surabaya.
Husnan, Ema, dkk. 1986. Apresiasi Sastra Indonesia. Angkasa: Bandung.
Nursisto, Drs. 2000. Ikhtiar Kesusastraan Indonesia. Yogyakarta: Adi Cita.
Pradopo, Djoko. 1999. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada
Purwanto, Ngalimin. 1993. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Ganesa
Pradotokusumo, Partini Hardjono. 2002. Pengkajian Sastra. Bandung: Wacana.
Sudikan, Setya Yuwana. 2001. Metode Penelitian Sastra Lisan. Surabaya: Citra Wacana.
Sutarno. 1967. Peristiwa Sejarah Sastra Melayu Lama. Widya Duta: Surabaya.
Zaidan, Abdul Rozak, dkk. 2000. Kamus Istilah Sastra. Jakarta: Balai Pustaka.
Zulfahnur, Z.F, dkk. 1996/1997. Teori Sastra Indonesia. Jakarta: Depdikbud

ATIKEL TERKAIT

BACA JUGA :

4 tanggapan untuk “(ANALAIS,FUNGSI DAN MAKNA) TRADISI LISAN KABHANTI KUSAPI

  1. SALAM. Terima kasih banyak Ka. inodi mahasiswa kajian budaya UHO, sementara persiapan ujian hasil tesis. penelitianku tentang watawataangke. salam hormat dan terima ksih banyak… Salniwati

    Suka

  2. salniwati yg baik

    Kami sangat menghargai kalau tesis anda.itu di publikasi di blog ini sebagai bentuk partisipasi dan kepedulian anda wujud kepedulian anda dalam melestarikan dan memasyarakatkan peradaban masyarakat.

    Kalau anda berkenang, tesis anda itu dpt di kirim via email; formuna@gmail.com.
    Dokumen dapat dikirim dalam format word, html atau mpg

    Salam
    Admistrator

    Muh. Alimuddin

    Suka

  3. formuna
    makasih atas litelaturnya, mf saya ga sekolah apalagi di jurusan bahasa daerah cuman rasa cinta saya akan khasanah budaya daerah apalagi daerah muna yang dikenal dengan istilah wite bharakati. sukses dan jayalah selalu di udara.

    Suka

  4. Artikel yang sangat menarik.Terimakasih sudah memposting tulisan seperti ini, jadi bisa menambah wawasan dan pengetahuan tentang kekayaan ragam budaya di Indonesia

    Suka

Silakan berkomentar dengan santun

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.